Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengeluarkan instruksi mewajibkan bagi kadernya beragama Islam untuk mengucapkan Selamat Natal.
“Kepada seluruh anggota, kader, pengurus dan Caleg PSI yang beragama muslim agar mengucapkan selamat Natal dan bersilaturahim kepada kawan-kawan beragama Kristen dari partai manapun dan dari pendukung capres siapapun,” kata Sekjen PSI Raja Juli Antoni dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/12/2018).
Kata Raja, Natal sebagai momentum mempererat ikatan solidaritas kebangsaan kita yang nampaknya mulai tercabik-cabik.
Ia mengatakan, berdasarkan pemahaman Islam mengucapkan Natal merupakan bagian dari “mu’amalat” (urusan interaksi sosial) bukan bagian dari “‘ibadah” (ritual).
“Mestinya muslim tidak ada halangan teologis untuk mengucapkan natal,” jelas Raja.
Menurut Raja, bila merujuk kepada fatwa MUI di tahun 1981yang ketika itu diketuai oleh Prof Dr Buya Hamka mengenai Natal, maka yang dilarang adalah mengikuti perayaan atau misa Natal, bukan mengucapkan selamat Natal kepada umat Nasrani.