PDIP Tegaskan Gubernur DKI Anies Harus Tanggung Jawab Penggusuran PAUD

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bertanggung jawab atas penggusuran sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jalan Cengkeh, Kelurahan Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

“Pak Anies harus bertanggung jawab. Seharusnya lebih banyak lagi yang kena (pencopotan). Satpol PP kan disuruh atas perintah dan data-data yang disiapkan,” kata politikus PDIP yang juga anggota DPRD DKI Jakarta Sereida Tambunan, dikutip dari Gesuri.

Dia sangat mengecam tindakan penggusuran PAUD di saat jam belajar mengajar. Terlebih, Anies merupakan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Juga istri sang Gubernur DKI Jakarta itu pun dipercaya sebagai Ketua PAUD DKI Jakarta. Sehingga, penggusuran PAUD itu pun seharusnya tidak terjadi saat jam belajar.

“Apalagi Gubernur ini merupakan mantan menteri pendidikan. Anak yang sedang proses belajar itu gedungnya dirobohkan. Artinya, rasa kepeduliannya terhadap pendidikan anak-anak itu sama sekali bohong. Tidak ada. Kalaupun itu untuk penataan kota, seharusnya mereka diberikan tempat alternatif. Kan banyak tempat kita. Kantor RW, kantor kelurahan dan lainnya,” katanya.

Menurutnya, pemulihan trauma yang dialami peserta didik saat melihat penggusuran sekolahnya membutuhkan waktu lama. Dia berharap, Anies mencontohkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat Gubernur DKI Jakarta sebelumnya. Jokowi selalu melakukan dialog, komunikasi, menyiapkan tempat relokasi, hingga menawarkan bagaimana pendidikan, dan rumah susun, sebelum dilakukan penggusuran.

“Ini persoalan cara. Saya kemarin membaca dari laporan LBH, dari sekian penggusuran tidak ada dialog yang pernah dilakukan. Tidak ada komunikasi, tidak ada surat peringatan terlebih dahulu. Dan ini bahkan terjadi untuk anak-anak didik,” tegasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News