Apel Gelar Pasukan TNI-Polri Terpusat Zebra Semeru tahun 2018 yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Lamongan Jl. Kombespol M. Duriat Lamongan, dalam rangka “Penegakan Hukum dan Meningkatkan Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalulintas Dalam Wilayah Kab. Lamongan” dengan Pimpinan Apel AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan) dan Komandan Apel IPDA Wiwit (Kanit Lantas Polres Lamongan) dihadiri sekitar 300 orang, Selasa (30/10/18)
Dalam Apel gelar pasukan ini juga di Hadir Letkol Arh Sukma Yudha Wibawa (Dandim 0812 Lamongan), AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan), Ahmad Fariq (Kadishub Lamongan), Kompol Imara Utama (Wakapolres Lamongan), Mayor POM Robert Plant (Kasubgar 0812 Lamongan). Lettu CPM Dwi Indra (Dansub POM V/2-3 Lamongan), para Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran Polres Lamongan.
AKBP Feby DP Hutagalung (Kapolres Lamongan) menyampaikan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri yang intinya“, Polri khususnya Polantas bersama Stakeholder dan Pemerintah sangat bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.
Dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai dari tanggal 30 Oktober – 12 November 2018.
Adapun beberapa Sasaran utama dalam Operasi Zebra Semeru tahun 2018 yakni,pengendara yang melawan arah lalu lintas, menggunakan HP saat mengemudi, berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara yang belum cukup umur atau belum mempunyai SIM yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Apel Gelar Pasukan TNI-Polri Terpusat Zebra Semeru tahun 2018 di polres Lamongan juga melibatkan”,1 SST Gabungan Subgartab dan Subdenpom.1 SST Kodim 0812 Lamongan.2 SSK Polres Lamongan.1 SST Dishub Lamongan.1 SST Sat Pol PP Lamongan. (Rinto)