Wakil Presiden, Jusuf Kalla, meminta Israel mengakui kedaulatan Palestina terlebih dahulu sebelum mengusulkan pembukaan hubungan diplomatik dengan Indonesia.
Pernyataan itu merupakan jawaban terhadap keinginan Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, supaya negaranya mulai menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia.
“Kalau sudah damai antara Palestina dengan Israel, dan mereka mengakui antara salah satunya, ya tentu bisa saja (pembukaan hubungan diplomatik Israel-Indonesia) terjadi,” ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Oktober 2018.
JK menyampaikan, sikap ini merupakan cerminan dari bentuk dukungan Indonesia untuk kemerdekaan Palestina. Negara di Timur Tengah itu secara perlahan-lahan dicaplok wilayahnya oleh negara Yahudi yang menerapkan paham zionis, sejak mereka mendeklarasikan diri pada 1948.
“Tentu beliau (Netanyahu) meminta itu, tapi kita yang penting dulu itu ada perdamaian,” ujar JK.
Lebih lanjut, menurut JK, pengakuan kedaulatan Palestina oleh Israel juga harus mengacu kepada kesepakatan batas wilayah sebelum ‘Perang Enam Hari’ pada 1967. Artinya, Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, menjadi sepenuhnya wilayah Palestina.
“Sebelum itu diakui atau sebelum ada perdamaian, tidak mungkin kita buka hubungan diplomatik,” ujar JK.
[viva]