Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengusut dugaan suap Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
“KPK harus segera mengusut dan melakukan penyidikan kepada Kapolri Tito Karnavian dalam indikasi penerimaan uang secara ilegal,” kata aktivis Muhammadiyah Amirullah Hidayat kepada suaranasional, Sabtu (13/10).
Amirullah mengatakan, publik akan menilai KPK tidak adil dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kalau kasus ini didiamkan saja jelaslah bahwa KPK pilih kasih dalam pengusutan kasus kasus yang ada,” papar Amirullah.
Menurut Amirullah, KPK tidak perlu takut dalam menyelidiki kasus ini, karena di mata hukum siapapun sama kedudukannya. Masyarakat, kata dia, justru bertanya-tanya apabila komisi antirasuah tak menindak perkara tersebut.
“Jika KPK membiarkan kasus ini maka akan menjadi pertanyaan publik tentang independensi KPK,” jelas Amirullah.
Buku merah itu merupakan catatan milik Kumala Dewi Sumartono, staf keuangan CV Sumber Laut Perkasa, perusahaan milik Basuki. Buku itu juga mendata perputaran uang di internal perusahaan.
Seperti diketahui, kasus dugaaan suap Direktur CV Sumber Laut Perkasa Basuki Hariman ke beberapa nama kembali mencuat setelah adanya pemberitaan dari website Indonesia Leaks.
Dalam laporan itu, disebutkan ada buku catatan keuangan bersampul merah yang diduga memuat aliran dana dana dari Basuki kepada sejumlah orang. Salah satu nama yang disebut-sebut tercantum di dalamnya adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nama Tito disebut menerima uang ketika masih menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.
Laporan Indonesia Leaks juga menyebutkan buku bersampul merah itu diduga dirusak oleh dua penyidik KPK. Mereka adalah AKBP Roland Rolandy dan Kompol Harun, namun keduanya kini telah ditarik kembali ke Polri sehingga KPK kesulitan memeriksa kedua orang itu