Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) akan diperiksa KPK dalam kasus suap usulan dana perimbangan daerah dalam RAPBN-P 2018 merupakan jawaban atas tindakan Romi yang menekan Jokowi dalam penentuan cawapres.
Demikian dikatakan pengamat politik Achsin Ibnu Maksum kepada suaranasional, Senin (20/8). “Kelakuan Romi membuat malu istana yang telah menentukan Mahfud MD sebagai cawapres,” jelas Achsin.
Menurut Achsin, dalam pembacaan politik, Jokowi ingin ‘menyelesaikan’ tokoh-tokoh partai koalisi yang menjegal Mahfud.
“Jokowi itu orang Jawa dan sangat halus dalam menghadapi lawan politik termasuk di dalam koalisi pemerintah. Idrus Marham sudah diperiksa KPK,” papar Achsin.
Achsin mengatakan, PPP itu partai kecil tetapi terlalu lancang mempermainkan seorang presiden. “Pihak Istana sudah mengetahui data korupsi Romi dan tak lama lagi jadi tersangka,” pungkasnya.
Berdasarkan jadwal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada dua saksi yang rencananya diperiksa pada Senin (20/8/2018). Selain Romi—panggilan akrab Romahurmuziy— KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Khaerudinsyah Sitorus, Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara.
“Diagendakan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka YP dalam kasus dugaan suap terkait dana perimbangan daerah, yaitu Khaerudinsyah Sitorus selaku Bupati Labuhan Batu Utara, dan Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP,” ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (20/8/2018).