Kepala Dinas (Kadis) PU Sumber Daya Air Kabupaten Lamongan H Fandi diduga melakukan jual beli proyek dengan modus penunjukkan langsung.
Salah satu yang terlibat dalam proyek bernama Rinto tidak bisa memberikan banyak komentar terkait dugaan Kadis PU Sumber Daya Air bermain proyek. “Coba tanya langsung kepada H Fandi selaku kepala dinas,” kata kepada suaranasional, Rabu (8/8).
Kemunculan masalah ini sebenarnya dipicu oleh rasa kecewa kontraktor yang diserahi proyek ini. Kepala dinas dikabarkan meminta imbalan 15-20 persen dari nilai proyek.
Beberapa warga masyarakat Lamongan berharap Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lamongan bertindak tegas. “Saya berharap Saber Pungli Lamongan menindaklanjuti laporan masyarakat,” kata Budi (30). (Yunus Hanis Syam)