Rezim Joko Widodo (Jokowi) mau menjalankan Dwi Fungsi Polri dengan mengangkat Komjen Pol M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar.
“Di masa Orde Baru diamalkan Dwi Fungsi ABRI (TNI). Di era Orde Reformasi, mau Dwi Fumngsi Polri,” kata sosiolog Musni Umar di akun Twitter-nya @musniumar.
Kata Musni, Rezim Jokowi menjalankan Dwi Fungsi Polri bertujuan melanggengkan kekuasaan.
“Ingat Jas merah Bung Karno, supaya kita belajar dr sejarah agar tdk ulangi kesalahan serupa,” jelas Musni.
Perwira Tinggi Polri yang juga Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional Komjen Pol Drs Mochamad Iriawan SH MM MH resmi dilantikan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan yang masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat habis pada 13 Juni 2018.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Komjen Pol Mochamad Iriawan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, di Gedung Merdeka Bandung, Senin 18 Juni 2018.
Pelantikan M Iriawan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Indonesia Nomor 106/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Masa Jabatan Tahun 2013-2018 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat.
“Sebelum saya mengambil sumpah jabatan, apakah saudara Komjen Pol Mochammad Iriawan bersedia dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat,” kata Mendagri Tjahjo kepada Iriawan di atas mimbar Gedung Merdeka Bandung.
“Siap,” ujar M Iriawan yang mengenakan pakaian dinas upacara berwarna putih.