PDIP protes keras operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kadernya yaitu Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
“Kesannya jadi tidak profesional. Harusnya ditangkap lah,” kata politikus PDIP Andreas Hugo Pareira (9/6) dikutip dari Tempo Online.
Andreas juga mencatat ada sejumlah keanehan dalam OTT KPK belakangan ini. Menurut dia, beberapa OTT KPK dilakukan tanpa bukti yang kuat.
Ia merujuk pada kasus OTT calon gubernur Nusa Tenggara Timur Marianus Sae, OTT Bupati Bandung Barat Abubakar yang penangkapannya ditunda, dan OTT terhadap Samanhudi dan Syahri. “Setiap kali reses ke NTT orang-orang pada nanya, itu bener enggak sih penangkapan Pak Marianus,” kata Andreas.
Samanhudi dan Syahri menjadi tersangka dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait sejumlah proyek di Blitar dan Tulungagung. Samanhudi diduga menerima uang fee sebesar Rp 1,5 miliar dari pengusaha Susilo Prabowo terkait proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama di Blitar dengan nilai kontrak sebesar Rp 23 miliar.
Sedangkan, Syahri diduga menerima uang Rp 2,5 miliar sebagai fee proyek-proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tulungagung. KPK menduga fee tersebut juga berasal dari Susilo Prabowo.