Massa PDIP Geruduk Radar Bogor, Polisi: Tak Ada Unsur Pidana

Aparat kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana ketika massa PDIP menggeruduk kantor Radar Bogor.

“Informasi terakhir dari Polresta Bogor yang pertama tidak ada masalah pidana,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto, Jakarta, Ahad (3/6).

Menurut Setyo, sudah ada pertemuan antara pihak Radar Bogor dan PDIP. Pertemuan itu terkait pemberitaan koran Radar Bogor bertajuk ‘Ongkang Ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’ tentang gaji Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dimana Megawati Soekarnoputri menjadi sampul depan judul berita tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat ada pertemuan lagi dari asosiasi dan lainnya akan ketemu,” ujar dia.

Dengan ini, kata Setyo, maka kedua belah pihak sepakat akan menyelesaikan perkara tanpa langkah hukum, atau kekeluargaan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News