Polisi Tegaskan Ahli Agama Islam Nilai Pernyataan Amien Rais Salah, Jadi Tersangka?

Aparat kepolisian sudah mendapatkan keterangan dari ahli agama Islam bahwa pernyataan Amien Rais tentang Partai Allah dan Partai Setan adalah salah.

“Saya sudah ketemu dengan beberapa orang-orang yang menurut saya mempunyai kedalaman ilmu soal agama Islam. Ketika kita tanyakan, mereka katakan itu salah,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan kepada wartawan di Mapolda Metro, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (30/5).

Kata Adi, ahli agama Islam yang menyatakan salah pernyataan Amien Rais itu tidak mau disertakan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ketika kita ini kan, harapkan apakah Bapak berkenan untuk kita ambil keterangan, dia bilang jangan saya. Mungkin bisa cari yang lain,” jelasnya.

Dia pun menerangkan akan meminta pendapat keagamaan dari MUI. Namun keterangan MUI itu akan diminta setelah polisi mengumpulkan keterangan dari berbagai ahli agama.

“MUI wajib, harus. Tapi tidak hanya MUI. Nanti juga ada ahli agama yang lain. Dari semua pihak. Tidak hanya satu orang, karena kalau satu, itu menurut dia. Kita harus ambil dari berbagai sumber,” ucap dia.

Amien Rais sebelumnya dilaporkan Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/2070/IV/2018/PMJ/Ditreskrimsus. Amien dilaporkan atas tuduhan tindak pidana ujaran kebencian SARA dan penodaan agama melalui media sosial, seperti tertuang dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156 a KUHP.

Aulia menyebut Amien telah memprovokasi masyarakat dengan mendikotomikan ‘partai Allah’ dan ‘partai setan’. Menurutnya, ucapan Amien tidak sesuai dengan dasar negara Pancasila.

“Kami melihat telah ada suatu upaya dikotomi atau provokasi yang membawa ras, agama. Padahal kita tahu bahwa negara kita adalah negara berdasar Pancasila dan UUD 1945,” ucap Aulia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (15/4).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News