Forum Santri Indonesia (FSI) akan melaporkan dosen UPN Jakarta ke polisi karena menyebarkan fitnah penyalahgunaan dana haji oleh Kemenag.
“Kami sudah kumpulkan bukti atas fitnah yang diucapkan maupun tulisan saudara Ziyad Falahi terhadap Kemenag soal dana haji,” kata Koordinator FSI Ahmad Faizul Haq dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (26/5).
Menurut Faizul, selama ini Ziyad Falahi tidak bisa membuktikan penyalahgunaan dana haji.
“Agar transparan kita bongkar saja ke pengadilan, siapa yang benar dan menyebarkan fitnah,” paparnya.
Faizul mengatakan, Kemenag sangat tranparan pengelolaan dana haji. “Opini yang disebarkan Ziyad Kemenag menyalahgunakan dana haji,” jelas Faizul.