Saat ini beredar kabar Polda Metro Jaya akan menghentikan kasus chat palsu Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
“Tunggu saja pengumumannya,” kata sumber di lingkungan Polda Metro Jaya yang tidak mau disebutkan namanya.
Sumber itu mengatakan, berdasarkan data penyidik kasus yang melibatkan Habib Rizieq tidak ada buktinya.
“Ini bukan intervensi politik, tapi berdasarkan fakta penyidikan,” paparnya.
Kata sumber itu, penghentikan kasus ini menunjukkan aparat kepolisian menjunjung tinggi hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak memberikan penjelasan terkait kelanjutan kasus itu. Ia berjanji segera memberikan keterangan kepada wartawan pekan depan.
“Tunggu Senin (7/5), saya tanya penyidik,” ujar Argo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (4/5/2018) malam.