Kelompok musik Pataba asal Palu akan dilaporkan ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah dan ujaran kebencian.
“Saya sudah pelajari lagu Pataba tentang janji Jokowi, isinya fitnah dan ujaran kebencian. Kami akan laporkan ke polisi,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen Sulaksono Wibisino dalam pernyataan melalui email kepada suaranasional, Ahad (6/5).
Menurut Sulaksono, naiknya Jokowi menjadi Presiden atas kehendak Tuhan dan didukung rakyat.
“Itu bukan ingkar janji tetapi rakyat yang menginginkan Jokowi jadi presiden dan melayani masyarakat,” ungkapnya.
Kata Sulaksono, harusnya Pataba konfirmasi pihak pemerintah sebelum meluncurkan lagu.
“Karena saat ini banyak berita hoax yang disebarkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab,” ujarnya.