Publik perlu diingatkan untuk berhati-hati membeli apartemen Meikarta karena karyawannya saja belum dibayar gajinya.
“Kalau karyawannya belum dibayar, apalagi konsumen yang mau beli aparatemen Meikarta. Ini harus hati-hati,” kata aktivis politik Ahmad Lubis dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (18/4).
Kata Lubis, proyek Meikarta yang sangat ambisius juga bisa mengkhawatirkan konsumen untuk membeli apartemen ataupun properti di sana. “Ombudsman juga pernah menerima keluhan dari konsumen Meikerta yang uang mukanya tidak bisa dikembalikan.
Lubis mengatakan, YLKI juga pernah menerima keluhan dari konsumen Meikarta yang tidak mengambil uang muka.
Sebanyak 400 karyawan PT Meikarta menggelar unjuk rasa menuntut gaji yang belum dibayarkan selama hampir tiga bulan lamanya. Demonstrasi karyawan ini akan dilakukan di dua lokasi berbeda.
Lokasi pertama di depan Galery Meikarta, Jalan OC Boulevard Utara, Lippo Cikarang, Bekasi. Lokasi kedua di PT Baladhika Karya Raharja, Jalan Sahid Raya Cikarang, Bekasi.
Direktur Komunikasi Publik Lippo Group Danang K Jati mengatakan, Meikarta konsisten dalam memberikan hak berupa gaji serta apresiasi kepada team marketing-nya berupa komisi penjualan.
“Apa yang dilakukan oleh Meikarta, tentu sudah sesuai dengan aturan ketenagakerjaan yang ada. Mengenai klaim komisi penjualan, dengan jumlah tenaga marketing begitu banyak, tentu dalam proses klaim komisi penjualan akan memerlukan waktu, baik itu untuk verifikasi data dan lain-lain,” ujarnya.