Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan mengakui Presiden Jokowi tidak bagi-bagi sertifikat.
“Jokowi dibilang mau ngasih sertifikat tanah. Tapi sebetulnya enggak,” kata Arteria, Jumat (13/4).
Kata Arteria, Jokowi hanya membagika surat izin pemanfaatan lahan yang dimiliki negara untuk rakyat.
“Jokowi mau kasih surat izin pemanfaatan lahan. Itu hanya dipelesetkan,” jelas Arteria.
Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat mengatakan, Jokowi bukan membagi-bagikan sertifikat tanah kepada petani kecil di Indonesia
“Ternyata yang terjadi adalah Jokowi cuma membagi-bagikan izin pemanfaatan hutan sosial. Terjadi suatu kebohongan disana,” paparnya.
Agus mencontohkan Jokowi membagikan izin pemanfaatan hutan sosial kepada masyarakat terjadi di daerah Teluk Jambe Karawang dan Muara Gembong Bekasi pada awal November 2017.
Saat itu Jokowi membagi-bagikan sertifikat pemanfaatan lahan seluas 2.100 hektar bagi warga Telukjambe dan lahan seluas 11.000 hektar bagi warga Muara Gembong.
“Sadar yang diterimanya bukanlah sertifikat tanah masyarakat Muara Gembong melakukan protes ke pemerintah,” ujar Agus.