Penghasilan tetap (Sitlap) untuk perangkat desa di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur belum cair sehingga bisa berdampak pada pelayanan masyarakat.
“Semua perangkat desa di Kabupaten Lamongan belum meneterima penghasilan tetap (Siltap),” kata alah satu pengurus Persatuan Perangka Desa Indonesia (PPDI) Lamongan, Nasir Selasa (27/3) siang saat menemui Komisi A DPRD.
Nasir mengatakan, siltap perangkat desa adalah berasal dari Alokasi Dana Desa. Besaran penghasilan perangkat desa tersebut antara Rp 1.000.000 hingga Rp 1.200.000 setiap bulanya.
Ia berharap Siltap tidak digabung dengan Alokasi Dana Desa (ADD) sehingga bisa dicairkan tiap bulan.
“Tujaunnya perangkat desa juga bisa menikmati haknya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya” katanya. (Yunus Hanis Syam)