Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan larangan bercadar yang dikeluarkan UIN Yogyakarta tidak salah.
“Langkah itu tidak melanggar HAM,” kata Ketua PBNU KH Sulton Fatoni, Kamis (8/3).
Menurut Kiai Sulton, kebijakan larangan menggunakan cadar justru sangat memudahkan para mahasiswi untuk proses belajar.
Namun Sulton tidak menyalahkan perempuan yang berketetapan hati mengenakan cadar, yang menurut dia merupakan bagian dari syariat Islam, sebagaimana mengenakan kerudung.
Ia menyebut kerudung, jilbab dan cadar sebagai bagian dari menutup aurat.
Sulton juga mengatakan siapa pun tidak boleh memprotes perempuan yang memutuskan mengenakan cadar di tempat umum. Namun dia menekankan bahwa pelarangan penggunaan cadar diperbolehkan untuk kemaslahatan di area privat seperti di perkantoran, tempat belajar dan tempat tertutup lainnya.
“Yang tidak boleh itu pelarangan menutup aurat,” kata dia.