Aparat kepolisian harus segera menangkap dan memberikan status tersangka terhadap Sugik Nur Raharja alias Gus Nur karena telah mengkampanyekan khalifah dan melawan NKRI.
Demikian dikatakan Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Kamis (22/2).
Menurut Nur Khalim, Sugik telah menyebarkan fitnah tentang adanya Partai Komunis Indonesia (PKI). “Isu PKI itu hanya hoax dan sengaja disebarkan untuk mencitrakan buruk pemerintahan Jokowi,” papar Nur Khalim.
Kata Nur Khalim, Sugik adalah sosok yang sangat berbahaya karena mengadu domba antara NU dengan ormas lainnya. “Sekarang Sugik mengaku sudah keluar dari NU dan mencoba membenturkan NU dengan ormas lainnya,” papar Nur Khalim.
Ia mengatakan, selama ini teman-teman NU maupun Ansor sudah sangat sabar dalam menghadapi sepak terjang Sugik. “Kami mengkhawatirkan Sugik dihakimi masyarakat sendiri. Sebelum dihakimi masyarakat polisi harus menangkapnya,” pungkas Nur Khalim.