MUI Minta Aparat Serius Tangani Kasus Penyerangan Tokoh Agama

Aparat keamanan diminta serius menangani kasus penyerangan terhadap ulama dan rumah ibadah oleh orang gila yang diduga terjadi secara sistematis. Kondisi ini berpotensi memecah belah persatuan bangsa apalagi memasuki tahun politik.

“Jika tidak dinetralisasi dengan baik, bakal jadi ancaman keamanan karena potensi main hakim sendiri bisa muncul sebagai respons,” kata Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsudin di Jakarta, Rabu (21/2).

Menurut Din, kasus-kasus tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang karena di kalangan umat Islam telah muncul berbagai reaksi. “Persepsi umum saat ini, kasus kekerasan tidak berdiri sendiri tapi sistematis,” ujar dia.

Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie meminta BIN aktif menangani persoalan ini karena ada potensi berlanjut ke ranah politik untuk menimbulkan ketegangan. “Saya mendapatkan laporan dari Pak Wiranto (Menko Polhukam) ada 21 kasus. Kalau sudah sebanyak itu dan terjadi dalam waktu singkat, wajar rasanya ada kesengajaan atau terstruktur,” katanya.

Deretan kasus penganiayaan sempat menghebohkan. Di Bandung, KH Prawoto dari Persis dianiaya dan sampai akhirnya meninggal dunia. Luka berat dialami pula oleh ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung, KH Umar Basri bin KH Sukrowi. Di Lamongan, Jawa Timur, terjadi penyerangan terhadap KH Hakam Mubarok. Penyerangan menggunakan senjata tajam juga terjadi di Gereja Santa Lidwina, Yogyakarta, yang mengakibatkan Pastor Karl Edmund Prier SJ dan beberapa umatnya terluka.

“Kami mengimbau para pemuka agama menenangkan umat. Jangan menganalisa isu berdasarkan persepsi, apalagi sumbernya dari medsos,” kata Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News