Aparat kepolisian harus segera menyelesaikan kekerasan terhadap tokoh agama di berbagai wilayah Indonesia.
“Polri harus cepat tuntaskan penyidikan kasus-kasus kekerasan terhadap tokoh agama karena ini termasuk crime index yang derajat keresahan masyarakat sangat tinggi,” kata Dewan Pakar ICMI Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Rabu (21/2).
Kata Anton, kasus ini sangat serius karena Indonesia bukan negara sekuler apalagi liberal. “NKRI adalah Negara beragama dengan tegas sila pertama Pancasila adalah KeTuhanan Yang Maha Esa dan UUD 45 juga tegas NKRI berdasar KeTuhanan Yang Maha Esa (Pasal 29 ayat 1),” ungkap Anton.
Polri telah berhasil menangkap semua tersangka seperto tersangka Asep Maftuh yang bunuh ustad Prawoyo di Cigondewah kota Bandung, tersangka Asep Ukin melukai ustadz Umar Basri di Cicalengka kabupaten Bandung, tersangka Suliyono melukai pastur Budiono di Gamping Sleman Jogjakarta, tersangka Nandang di kasus ponpes Muhammadiyah Lamongan.
Ia mengatakan, hanya kasus perusakan dua patung di Pura Hindu Lumajang yang masih dalam lidik.
“Semoga Polri segera prioritaskan penyidikan ke P 21 supaya segala spekulasi opini liar yang terus berkembang di masyarakat bisa segera terjawab apa sebenarnya yang terjadi dan kerukunan ketenangan masyarakat kembali baik,” pungkas Anton.