Keluarga terduga teroris, Muhammad Jefri alias MJ, yang tewas pasca ditangkap Densus 88 Anti Teror Mabes Polri di Jalan Jenderal Sudirman, Cipancuh, Haurgelis, Indramayu (Rabu, 7/2) diminta untuk melapor ke Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Saran saya, keluarga segera melaporkan peristiwa tersebut Ke Komnas HAM bila banyak fakta-fakta ganjil terkait kematian MJ dan keluarga berani menuntut keadilan,” saran Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Azhar, dalam keterangan pers pada Selasa malam (13/2).
Muhammadiyah, lanjut Dahnil, punya tradisi untuk membantu kaum muslimin yang lemah dan ditindas alias Mustadh’afin.
Kematian yang terjadi pada Muhammad Jefri ini menurut pengamat terorisme Mustofa B Narahwardaya sama seperti kasus kematian Siyono Klaten. Saat itu, Siyono diculik Densus 88 setelah menunaikan sholat Maghrib berjamaah di sebuah Masjid yang berada disamping rumahnya. Beberapa hari kemudian, Siyono dibawa pulang Densus 88 sudah menjadi mayat.
“Komnas HAM harus turun tangan. Jika perlu kembali meminta pada pihak yang netral untuk mengotopsi jenazah MJ karena pihak keluarga dikabarkan tidak boleh melihat jenazah korban. Ini mirip Siyono. Dijemput sehat, pulang jadi mayat,” Mustofa yang juga pengurus PP Muhammadiyah menulis di akun Twitter-nya pada Ahad (11/2).
Kejahatan terbesar adalah kejahatan yg dilakukan oleh aparatur negara . Bila ada pembiaran terhadap kejahatan itu berarti negara telah disandera dan dikuasai oleh otoriter kriminal.