Semua pihak tidak terlalu cepat menyimpulkan penyerang gereja di Sleman, Yogyakarta penganut Islam radikal maupun di Jawa Barat karena harus menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Semua pihak supaya tidak cepat ambil kesimpulan termasuk aparat apalagi penyidik karena penyidik dalam menangani tiap perkara tindak pidana harus secara ilmiah teruji kebenarannya didukung alat bukti dan saksi-saksi akurat juga dengan teknologi yang scientific crimes investigation,” kata Pengurus MUI Pusat Irjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo kepada suaranasional, Selasa (12/2).
Kata Anton, alat-alat bukti tersebut diolah dan bekerja semua tersangka dapat ditangkap hidup walau ada yang harus dilulumpuhkan dengan tembakan yang kini sedang dalam perawatan.
“Semua tersangka akan diperiksa secara intensif apa sebenarnya yang terjadi apa motif mereka sampai melakukan hal itu,” jelasnya.
Selain itu, Anton meminta polri juga harus bekerja cepat mengungkap kasus-kasus yang sangat meresahkan masyarakat tersebut apalagi kasus penyerangan ulama-ulama di Jawa Barat sudah cukup lama agar segera diungkap tuntas dan transparan.
“Kalau ditunda-tunda rakyat tidak cuma resah tetapi juga ambil kesimpulan sendiri-sendiri dan ini sangat berbahaya dan bisa membuat situasi serta kondisi tidak kondusif,” paparnya.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian, pelaku penyerangan pernah beberapa kali mengunjungi basis kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah dan Magelang, Jawa Tengah, tanpa alasan yang jelas.
“Ada indikasi kuat bahwa yang bersangkutan terkena [paham] radikalisme,” kata Tito di Jakarta, Senin (11/2).
Bahkan pelaku yang bernama Suliono tersebut pernah mencoba membuat paspor ke Suriah untuk melakukan kegiatan teror tapi tidak berhasil,” ungkap Tito.