Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum tahu pemeriksaan terhadap Puan Maharani.
“Sejauh ini belum ada,” pungkas kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (8/2).
Febri mengatakan, pihaknya tidak akan tebang pilih dalam menelisik keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus megakorupsi yang merugikan uang negara hingga Rp2,3 triliun itu. Lembaga anti rasuah, kata dia, bakal meminta keterangan semua pihak yang mengetahui rentetan kasus ini.
“Jadi pemanggilan saksi itu tidak karena orang-orang menduduki jabatan tertentu semata, tapi lebih karena ia dipandang mengetahui, mendengar, atau bahkan melihat bagian dari peristiwa pidana yang sedang kita telusuri tersebut,” ujarnya.
Sejak awal pengusutan KTP el, KPK tak pernah meminta keterangan Puan Maharani. Ketika anggaran proyek KTP el digodok DPR, Puan menjabat Ketua Fraksi PDIP. Sementara, ketua fraksi lainnya seperti Anas Urbaningrum dan Jafar Hapsah dari Demokrat, serta Setya Novanto dari Partai Golkar telah berkali-kali diperiksa.
Mantan anggota DPR dari PDIP Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pernah menyampaikan perkembangan pembahasan proyek KTP el kepada kepada Puan Maharani selaku Ketua Fraksi PDIP.