Aparat kepolisian bisa menyelesaikan kasus teror dan pembunuhan terhadap tokoh agama di Jawa Barat.
“Percayakan proses pada kepolisian,” kata Ketua PBNU KH Robikin Emhas di acara Indonesia Lawyers Club atau ILC di tvOne, Selasa (6/2).
Kiai Robikin mengusulkan perlu dibentum tim independen agar bisa diselesaikan kasus ini.
“jika publik tetap tidak bisa diyakinkan, wajar jika ada permintaan dibentuknya tim independen. Jika sudah demikian, polisi bisa mengajak dan melibatkan tim independen. Sehingga publik bisa menerima penjelasan yang disampaikan polisi,” ujar Kiai Robikin.
Namun Robikin juga mengakui adanya kasus lain yang memang direkayasa. Kasus tersebut berpotensi diduplikasi, entah dengan motif apa. Namun jika dibiarkan, kasus pembunuhan ustaz bisa melebar.
“Ini bisa dihubungkan kemana-mana, dan bisa diingatkan ke tahun 1998, dimana terjadi pembantaian ustaz yang dilabel sebagai dukun santet. Dengan liarnya informasi maka penyidikan harus dilakukan secara transparan sehingga hasilnya akuntabel,” ujarnya,
Namun Robikin meminta agar warga NU tetap tenang, tidak terprovokasi, dan tidak perlu mengambil tindakan sendiri. Menurutnya, ketenangan perlu agar tidak mudah terpancing. “Ketenangan adalah langkah penting yang perlu dilakukan untuk bisa keluar dari situasi ini,” ujarnya menegaskan.