Teror di Jabar, Ahli Jiwa Kepolisian Temukan Pelaku Alami Gangguan Jiwa Berat

Leony Widjaja (IST)

Ahli jiwa yang membantu kepolisian Leony Widjaja menemukan pelaku penganiyaan terhadap KH Umar Basri berinisial AU mengalami gangguan jiwa.

“Jadi kurang lebih sudah 38 tahun (alami gangguan jiwa). Pernah dirawat 26 hari pada pertengahan tahun 2017. Tapi yang bersangkutan tidak pernah lagi berobat sehingga kurang terkontrol,” kata Leony di acara Indonesia Lawyer Club di tvOne, Selasa (6/2).

Kata Leony, AU sering melamun, mudah marah dan suka berbicara yang tidak nyambung. Waktu pertama dilakukan pemeriksaan, AU tidak bisa diajak berbicara.

“Dia waktu pertama sangat tidak bisa (diajak bicara). Beberapa hari lalu mulai agak bisa tapi sangat sangat minim yang dia jawab. Untuk awal nyambung tapi belakangan tidak,” katanya.

Dari hasil observasi sementara, ia pun menyimpulkan bahwa AU mengalami gangguan jiwa berat. Sebab, dari awal dimasukkan ke dalam rumah sakit hingga kini kondisi AU masih sama.

“Kesimpulan sampai hari ini Pak AU ada di RS dan sampai hari kedelapan kondisinya masih sama saat datang. Kesimpulan saya sementara yang bersangkutan menderita gangguan jiwa berat,” katanya.

Sedangkan pelaku pembunuh Ustadz Prawoto bernisial AM, kata Leony masih belum ditemukan adanya gangguan jiwa.

“Untuk tuan AM saya bertemu satu sekali. Tuan AM dapat menjawab pertanyaan yang umum. Namun secara khusus terkait kasusnya tuan AM tidak menjawab,” ujar Leony.

Ia pun menuturkan, tertutupnya AM untuk diperiksa terkait kasusnya bisa saja karena dia takut. Dari informasi yang ia peroleh dari lingkungan sekitar, dirinya juga mendapati fakta bahwa AM adalah seorang yang rajin beribadah.

“Dia tidak mabuk dan menggunakan narkoba. Memang kadang berperilaku aneh dan mudah marah. Untuk hasil pemeriksaan sementara tuan AM seorang yang mengidap gangguan kepribadian. Walaupun gangguan perasaan belum dapat diperoleh karena itu kami butuh observasi,” ujarnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News