Aparat kepolisian memeriksa Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jagakarsa, KH Sulaiman Rohimin terkait posting-an di Facebook yang diduga ormas tertentu, Rabu (24/1).
“Jadi Kiai Haji Sulaiman Rohimin men-share lambang ormas tertentu. Yang ormas ini enggak terima dengan plesetan,” kata pengacara Sulaiman, Novel Bakmumin, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/1).Dia juga didampingi beberapa orang dari Laskar Pembela Islam (LPI).
Plesetan itu berupa komentar di Facebook soal Ormas tersebut. Novel Bamukmin menyampaikan, Ormas yang melaporkan itu, tidak menerima plesetan dalam meme yang di-share tersebut.
Untuk langkah selanjutnya, Novel bersama rekan-rekannya bakal berusaha sebisa mungkin untuk menyelesaikan masalah hukum yang menimpa Sulaiman.
Salah satunya, lanjut Novel, adalah dengan cara kekeluargaan agar laporan tersebut bisa ditarik kembali. “Ya ACTA akan mendampingi beliau. Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan masalah ini,” tutur Novel.