Mobil yang digunakan Ustadz Abdul Somad di Aceh menggunakan nomor palsu dan hukumnya haram.
“Nopol palsu haram hukumnya,” kata aktivis NU Gus Arifin di akun Twitter-nya @Gus_Arifin.
Gus Arifin berkomentar seperti itu mengomentari kicauan Dwi Yono di akun Twitter @Begawan_Bima: “Saya tidak menyangka plat mobil alpard yg katanya buat jemput UAS dg nopol BL 1 UAS ternyata td siang sy cek via samsat, tdk terdaftar.”
Panitia penyelenggara acara ceramah Ustadz Abdul Somad di Aceh menyebut bahwa pelat tersebut bukanlah pelat resmi.
BACA JUGA:
- Gardu Banteng Marhaen: Polisi Harus Batalkan Safari Dakwah Ustadz Somad di Jakarta-Tangerang.
- Astaghfirulloh, Politikus PDIP Sebut LGBT Sunnatullah dan Halal dalam Islam
- Jeremy Tety Pendukung LGBT Alami Sakit tak Bisa Disembuhkan?
- Pergantian Kepala Bais Mendadak, Prabowo: TNI Keadaan Darurat?
“Pelat itu dibuat hanya sekadar menghormati beliau, makanya pakai pelat itu,” ungkap M Balia, salah satu panitia yang terlibat dikutip dari kumparan, Kamis (28/12).
Pernyataan Balia juga didukung oleh warganet Aceh yang turut melontarkan cuitan soal mobil mewah itu.
“Aceh muliakan tamu penyambutan Al Mukarram Ustadz Somad. Panitia penyelengara Peringatan Musibah 13 tahun Gempa dan Tsunami menyiapkan mobil dan pelat mobil khusus untuk penceramah Ustadz Abdul Somad,” tulis akun Twitter yang mengunggah mobil tersebut.