Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta masyarakat tidak memusuhi kelompok Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender atau LGBT.
“Mereka harus dirangkul, harus diayomi, bukan justru malah dijauhi dan dikucilkan,” kata Lukman di sela acara Gebyar Kerukunan di Gedung Olahraga (GOR) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Senin (18/12).
Kata politikus PPP ini, masyarakat harus mengajak kelompok LGBT kepada jalan yang benar. justru terhadap mereka yang dinilai sesat menjadikan kewajiban kita untuk mengajak kembali ke jalan yang benar,” tuturnya.
Menag mengaku hingga saat ini masih terdapat beragam pandangan yang berbeda mengenai LGBT, bukan hanya di masyarakat, bahkan juga di kalangan pemuka agama, akademisi, para ahli kejiwaaan, dan kesehatan. Sebagian berpendapat perilaku LGBT muncul karena sebuah penyimpangan dan masalah sosial, bahkan dianggap kutukan Tuhan. Namun, di sisi lain ada yang menganggap kecenderungan LGBT adalah takdir yang sudah muncul sejak lahir atau kanak-kanak.
“Jadi beragam pandangan terkait itu menurut hemat saya masing-masing harus saling dihormati dan dihargai,” kata dia.
Namun demikian, Menteri Lukman menggarisbawahi bahwa tidak ada satupun agama yang mengakui atau menoleransi tindakan LGBT. Bahkan norma hukum positif di Indonesia juga tidak mengakui LGBT.
“Perilaku LGBT itu adalah perilaku yang ditolak oleh semua agama. Tidak ada agama yang membenarkan, jadi itu sudah merupakan kesepakatan dan tidak ada keraguan lagi. Persoalannya adalah bagaimana menyikapi mereka-mereka yang memiliki orientasi seksual seperti itu,” kata dia.