Kelompok ataupun orang yang menyebarkan khilafah akan mendapat ancaman neraka karena dapat menghancurkan bangsa Indonesia.
“Ancaman neraka berdasarkan dasar hukumnya madharatnya lebih besar dari manfaatnya. Itu ancaman neraka,” kata Koordinator Pemuda Aswaja Nur Khalim dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (11/12).
Kata Nur Khalim, berdasarkan pendapat Abuya Muhtadi Dimyathi Al-Bantany sudah menyatakan haram Hizbut Tahrir Indonesia (HT) yang menginginkan khilafah. “Kalau haram ya ancaman neraka. Keharamannya sudah mencapai mutlak seperti dosa besar,” ungkap Nur Khalim.
Menurut Nur Khalim, para pengikut HTI maupun yang menginginkan khilafah masih terus menyuarakan ide-idenya tersebut. “Pemerintah harus mengawasi mereka karena membayakan NKRI dan Pancasila,” jelas Nur Khalim.
Selain itu, ia mengatakan, ideologi yang mengusung khilafah sudah masuk ke berbagai instansi pemerintah. “Mereka sudah berubah bentuk setelah HTI dibubarkan. Mereka akan memakai baju pengajian maupun acara diskusi lainnya,” pungkasnya.