KH Setya Novanto Resmi Masuk Tahanan KPK

KH Setya Novanto dipindah ke tahanan KPK (Antara)

Ketua DPR KH Setya Novanto resmi menjadi penghuni tahanan KPK setelah pihak RSCM menyatakan kondisi Ketua Umum Partai Golkar itu sehat.

Mobil tahanan yang membawa Kiai Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto mengenakan rompi tahanan KPK.

Juru bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, sesuai hasil pemeriksaan, tidak ada lagi indikasi yang memerlukan rawat inap lagi. Pernyataan yang sama diutarakan Direktur Utama RSCM Soejono. Dia menegaskan, “Tidak ada indikasi rawat inap lagi.”

Terkait kabar Kiai Novanto melalui kuasa hukumnya akan melaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan HAM Internasional, itu dinilai tak logis. Langkah itu akan diambil lantaran menganggap KPK melanggar HAM dengan menahan Ketua Umum Partai Golkar itu meski statusnya masih dibantar.

Pengamat Hukum Pidana Universitas Indonesia Teuku Nasrullah mengatakan, hukum acara di Indonesia tidak mengatur penahanan seseorang yang harus melalui proses pemeriksaan. Dalam konteks peradilan selama ini, kata Nasrullah, bukan sekali dua kali terjadi penahanan seseorang sebelum diperiksa.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News