Takut Akan Diblokir Kominfo, WhatsApp Tutup Konten GIF Porno

Konten GIF tidak dapat diakses – SuaraNasional

Tenor, penyedia layanan GIF yang bekerjasama dengan WhatsApp tersangkut masalah konten pornografi, menyatakan akan mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia. Artinya, konten mesum dari layanannya dijanjikan tidak akan tampak lagi di WhatsApp.

Hal itu diketahui melalui surat jawaban yang dilayangkan oleh Tenor kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Isi surat itu menyebutkan, Tenor tengah menyiapkan tim teknis pencarian konten seperti yang diinginkan oleh pemerintah Indonesia.

“Pihak Tenor sudah menjawab notifikasi kami. Mereka juga sudah menyiapkan teknissearching konten, sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan, dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa lagi diakses di sini,” ujar Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Noor Iza ditemui di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Pada kesempatan itu juga, Noor menjelaskan tim internal dari Kominfo terus melakukan pengujian teknis dan forensik untuk melihat perbaikan yang dilakukan oleh Tenor.

“Sehingga yang diinginkan Kominfo bisa dijalankan dan konten-konten yang dilarang pemerintah Indonesia tidak bisa diakses,” Noor melanjutkan.

Diberitakan sebelumnya, Tenor menjadi sorotan karena dianggap bermasalah dengan menghadirkan konten mesum format GIF di WhatsApp. Imbasnya, sejak kemarin Kominfo memblokir enam Domain Name System (DNS), yaitu tenor.com, api.tenor.com, blog.tenor.com, qa.tenor.com, media.tenor.com, dan media1.tenor.com.

Tenor sendiri merupakan pihak ketiga yang bekerjasama dengan WhatsApp untuk menghadirkan layanan berupa GIF. 

Meskipun konten dewasa tersebut berasal dari pihak ketiga, Kominfo mendesak agar WhatsApp tidak lepas tangan begitu saja.

WhatsApp pun diberi waktu 2 x 24 jam sejak pertama kali dikirim pemberitahuan dari Kominfo, guna segera membersihkan konten-konten yang dilarang di platformnya. Pemberitahuan pertama kali dikirim Kominfo kepada WhatsApp terjadi pada Minggu malam atau Senin dini hari kemarin.

“Meski itu dari pihak ketiga, WhatsApp tidak boleh lepas tangan karena itu ada di dalam platform mereka. WhatsApp harus segera membersihkannya, kalau tidak akan diblokir,” tegas Dirjen Aptika Kementerian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News