Polisi Sesalkan Gubernur DKI Terobos One Away, Gardu Banteng Marhaen: Tangkap Anies!

Anies Baswedan (IST)

Aparat kepolisian harus segera menangkap Anies Baswedan karena Gubernur DKI Jakarta itu telah melanggar lalu lintas dengan menerobos jalur one way di Puncak, Bogor.

“Hukum harus ditegakkan. Anies telah melanggar lalu lintas dan polisi harus segera menangkap dan disidang di pengadilan,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen, Sulaksono Wibowo dalam pernyataan kepada suaranasional melalui email, Sabtu (21/10).

Menurut Sulaksono, Amies telah memperlihatkan sosok pejabat yang melanggar hukum. “Polisi harus segera bertindak cepat untuk menangani kasus ini,” ungkapnya.

Sulaksono mengatakan, polisi sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara tidak perlu takut untuk segera membawa Anies ke persidangan.

“Jangan sampai ada penilaian dari masyarakat, aparat kepolisian beraninya sama rakyat kecil,” jelas Sulaksono.

Selain itu, ia mengatakan, citra polisi makin baik jika korps Bhayangkara itu segera menangkap Anies.

Polisi menyebut mobil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menerobos jalur one way usai meninggalkan acara Tea Walk di Gunung Mas, Bogor. Padahal, Anies sudah sempat disarankan agar melewati jalur alternatif.

“Komunikasi dengan ajudan Pak Anies, (namanya) Pak Didiet, ‘mau turun bisa nggak’ sekitar jam 10.00 WIB lewat telepon. Saya sampaikan dari awal sifatnya tunggu one way dulu,” kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama kepada wartawan, Sabtu (21/10/2017).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News