Situs Seword tak Akan Diproses Hukum dan Diblokir

Situs Seword (IST)

Aparat kepolisian tak akan memproses hukum maupun memblokir situs hoax seword karena ada indikasi dipelihara oleh penguasa.

“Sudah dilaporkan beberapa kali oleh masyarakat ke polisi tapi tidak ada tindak lanjutnya. Dan Laporan Pemuda Muhammadiyah ini tidak akan diproses,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Kamis (12/10).

Kata Huda, pemilik seword Alifurrahman tidak akan ditangkap aparat kepolisian. “Padahal keberdaan sudah jelas, tetapi aparat kepolisian hanya diam saja,” papar Huda.

Huda mengatakan, pembiaran situs seword membuktikan tidak ada keadilan dalam penegakan hukum. “Lawan politik penguasa yang terus menjadi target masuk penjara,” pungkas Huda.

Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengadukan situs seword.com ke Bareskrim Polri. Situs itu diduga berisi konten provokasi dan opini tidak sehat.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Informasi dan Komunikasi PP Pemuda Muhammadiyah Siswanto Rawali di Bareskrim Polri, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Selasa (10/10/2017). Siswanto mendatangi Bareskrim bersama tiga temannya pada pukul 16.50 WIB.

“Kita minta situs ini ditertibkan. Hasil analisis kita, ya inilah media salah satu produsen hoax sesungguhnya, kita mencermati konten-kontennya itu memang sangat bernuansa bisa memprovokasi isu SARA,” kata Siswanto.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

1 komentar

Komentar ditutup.