Polisi mengamankan 51 orang pria yang diduga terlibat kasus pornografi. Mereka diamankan dari sebuah tempat sauna di daerah Gambir, Jakarta Pusat.
“Hasil penggerebekan yang diamankan 51 pengunjung, 7 karyawan. TKP di ruko daerah Gambir,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono seperti kami kutip dari detikcom, Minggu (7/10/2017).
Mereka diamankan pada Jumat (6/10) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan tersebut karena diduga ada kegiatan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
“Diamankan semalam pukul 22.00 WIB. Diduga sedang ada kegiatan LGBT,” paparnya.
Saat ini 51 orang tersebut tengah diperiksa di Polres Jakpus. [detik]