Pada periode akhir Juni 2017, total Utang pemerintah pusat tercatat telah mencapai Rp 3.706,52 triliun. Dalam sebulan, Utang ini naik Rp 34,19 triliun, dibandingkan jumlah di Mei 2017 yang sebesar Rp 3.672,33 triliun.
Dalam denominasi dolar AS, jumlah Utang pemerintah pusat di Juni 2017 adalah US$ 278,29 miliar, naik tipis dari posisi akhir Mei 2017 yang sebesar US$ 275,68 miliar.
Sebagian besar utang pemerintah dalam bentuk surat Utang atau Surat Berharga Negara (SBN). Sampai Juni 2017, nilai penerbitan SBN mencapai Rp 2.979,5 triliun, naik dari akhir Mei 2017 yang sebesar Rp 2.943,73 triliun. Sementara itu, pinjaman (baik bilateral maupun multilateral) tercatat Rp 727,02 triliun, turun dari Mei 2017 sebesar Rp 728,6 triliun.
Demikian dikutip dari data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Senin (24/7/2017).
Berikut perkembangan Utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sejak tahun 2000:
2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)
2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)
2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)
2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)
2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)
2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)
2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)
2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)
2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)
2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)
2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)
2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)
2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)
2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)
2014: Rp 2.604,93 triliun (25,9%)
2015: Rp 3.098,64 triliun (26,8%)
2016: Rp 3.466,96 triliun (27,9%)
[detikfinance]