Brigade Jokowi siap membantu pemerintah memberikan informasi dan menangkap simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Demikian dikatakan Koordinator Brigade Jokowi Mulyono Hadisubroto dalam pernyataan melalui email kepada suaranasional, Sabtu (22/7).
Kata Mulyono, dalam menangkap simpatisan HTI perlu didampingi aparat kepolisian maupun pemerintah termasuk RT dan RW.
“Dengan dikeluarkannya Perppu pembubaran Ormas, HTI sebagai ormas terlarang dan anggotanya bisa dinyatakan melawan pemerintah,” kata Mulyono.
Selain itu, ia mengatakan, ada beberapa ormas selain HTI yang harus dibubarkan seperti FPI, MMI, Jamaah Anshorut Tauhid karena keberadaannya tidak sesuai dengan Pancasila.
“Dengan Perppu pemerintah melalui Kemenkumham harus bubarkan FPI, MMI, Jamaah Anshorut Tauhid,” pungkas Mulyono.