Kebijakan pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran ormas dan kengototan Presidential Threshold 20% merupakan radikalisme Presiden Jokowi.
“Dalam ilmu ketatanegaraan abad 21, Perppu dan threshold itu adalah suatu bentuk ‘radikalisme presiden’. #radikalismepresiden,” kata Dosen UI, Rocky Gerung di akun Twitter @rockygerung.
Rocky juga menyindir “ancaman” Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk menutup akses media sosial dan situs berbagi seperti Facebook, Twitter, Instagram, hingga Youtube jika tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme.
“Sang menteri cuma pembantu presiden. Beliau pasti ikut terpapar radikalisme presiden,” tulis @rockygerung meretweet pernyataan akun @usersocio.
Diberitakan sebelumnya, Menkominfo Rudiantara mempertimbangkan untuk menutup akses media sosial dan situs berbagi jika tidak menutup akun-akun yang berisi muatan radikalisme.
“Permintaan kami pada ‘platform’ untuk menutup akun-akun yang memiliki muatan radikalisme, sepanjang 2016 hingga 2017 baru 50 persen dipenuhi. Ini sangat mengecewakan,” ujar Rudiantara usai acara antiradikalisme di Universitas Padjadjaran (14/7).