Masyarakat Kabupaten Kudus berharap aparat kepolisian bertindak cepat memberantas prostitusi online yang sudah menyasar kota santri.
“Polisi sudah tahu datanya, tinggal ditangkap Pekerja Seks Komersial (PSK)-nya,” kata Nugroho (31) pria yang sehari-hari bekerja di Pasar Kliwon Kudus kepada suaranasional, Selasa (4/7).
Kata Nugroho, polisi di Kudus tidak bisa membiarkan penyakit masyarakat seperti prostitusi online. “Polisi Kudus memiliki divisi cyber yang bisa melihat pergerakan prostitusi online dan harus dibongkar,” jelas Nugroho.
Muslihah (34) guru swasta meminta polisi cepat membongkar dan menangkap prostitusi online. “Berita adanya prostitusi online di Kudus harus ditindaklanjuti pak polisi,” ujar Muslihah.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dengan melaporkan adanya prostitusi online ke masyarakat. “Semua harus berperan aktif untuk menjaga Kudus sebagai kota santri,” pungkas Muslihah.