Setujui Pencabutan Subsidi Listrik 900 VA, DPR Gagal Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Syafril Sofjan (IST)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal memperjuangkan kepentingan rakyat karena menyetujui pencabutan subsidi listrik 900 VA bagi masyarakat.

Demikian dikatakan pengamat kebijakan publik, aktivis 77-78, Syafril Sjofyan dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (31/6).

Kata Syafril, dukungan DPR terhadap pencabutan subsidi listrik 900 VA juga kegagalan partai politik di Indonesia.

“Masih perlukah DPR RI menjadi wakil rakyat, sementara mereka lebih mementingkan kepentingan partai dan sebagian tidak malu malu korupsi berjamaah,” ungkap Syafril.

Menurut Syafril, ada pemikiran jika DPR RI sebaiknya dibubarkan jika tidak lagi menyuarakan kepentingan rakyat, terutama rakyat miskin.

Selain itu, ia mengatakan, definisi pembangunan Listrik seharusnya merupakan infrastruktur yang merupakan tanggung jawab pemerintah artinya subsidi wajib dilakukan pemerintah sesuai UUD 45 yang asli.

“Listrik bukan merupakan komiditi yg harus mencari keuntungan ( 2016 PLN untung bersih 10,5 Triliun, sementara pemerintah mendapatkan pajak 5 triliun),” tegas Syafril.

Syafril juga menuturkan, harga listrik di di Indonesia termahal di Asean, dibanding Malaysia bahkan dari USA. “Padahal pendapatan perkapita rakyat Indonesia 1/ 5 dari pendapatan rakyat Malaysia dan 1/10 dari rakyat USA,” pungkas Syafril.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News