Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab salah alamat karena tidak ada di konstitusi Indonesia menantang Mubahalah kepada Kapolri atau siapa saja dalam kasus pornografi yang menimpa dirinya.
Demikian dikatakan simpatisan Teman Ahok, Wijaya Kusuma dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (31/6).
Menurut Wijaya, harusnya Habib Rizieq lebih fokus dalam menghadapi kasusnya. “Habib Rizieq tak perlu nantang Mubahalah. Ini negara Pancasila,” jelas Wijaya.
Wijaya mengatakan, rakyat Indonesia tertawa akan tantangan Mubahalah dari Habib Rizieq. “Saya kira pengacaranya sudah tepat mengajukan pra peradilan,” pungkas Wijaya.
Selain itu, kata Wijaya aparat kepolisian dalam menetapkan tersangka Habib Rizieq dalam kasus pornografi sudah memiliki dua alat bukti. “Polisi bekerja peofesional dan tidak mungkin kriminalisasi terhadap Habib Rizieq,” pungkas Wijaya.