Loyalis Jokowi: Anggota DPR dan Rakyat Bela Habib Rizieq, Musuh Negara

Habib Rizieq Syihab (IST)
Habib Rizieq Syihab (IST)

Anggota DPR maupun rakyat yang membela Habib Rizieq menjadi musuh negara karena Imam Besar FPI itu telah menjadi tersangka kasus pornografi dan mengancam Kebhinnekaan di Indonesia.

“Kalau pendapat saya sangat tegas, ini untuk stabilitas negara. Siapa saja termasuk anggota DPR dan rakyat yang membela Habib Rizieq itu musuh negara,” kata Koordinator Loyalis Jokowi, Sukardiman Sungkono dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (30/5).

Menurut Sukardiman, saat ini, ada upaya untuk menganggu Presiden Jokowi dengan berbagai fitnah seperti pemerintah memusuhi umat Islam dan ulama. “Padahal Presiden Jokowi merangkul ulama dan umat Islam,” jelas Sukardiman.

Kata Sukardiman, musuh negara harus ditindak sesuai dengan pelanggaran. “Beberapa pengikut Habib Rizieq sudah banyak memfitnah Presiden Jokowi dan Kapolri. Mereka sudah ditahan,” papar Sukardiman.

Menurut Sukardiman, pembela Habib Rizieq ini sudah menyebarkan kebencian berlindung dalam undang-undang kebebasan berbicara.

“Ada anggota DPR yang selalu benci kepada Presiden JOkowi, dan bela Habib Rizieq, sebentar lagi akan kena batunya,” pungkas Sukardiman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menggelar perkara dan menaikkan status Habib Rizieq dari saksi menjadi tersangka menyusul Firza Husein.

“Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tadi siang di dalam hasil gerlar menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, kita naikkan kita tingkatkan,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (29/5).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

4 komentar

  1. Masyarakat pecinta demokrasi dan keadilann semakin merasakan prihatin dam khawatir terhadap aksi politik anarkis yg digunakan rejim jokowi. Suara suara kritis masyarakat atas praktek praktek pengelolaan negara yg menyimpang disikapi dengan teror dan praktek kekuasaan otoriter.

  2. Loyalis Jokowi ini apa sih LSM, ormas atau apa…??? Ada UU dan ijinnya gak…??
    Kok bisa2nya nya menuduh pihak lain yg tidak sejalan dibilang musuh negara.
    Ini polisi sebagai penegak hukum kemana? ingat organisasi2 gak jelas seperti ini lah yg bikin negara kita carut marut. LSM/ ormas Islam yg ada ijinnya bisa dibubarkan yg loyalis ini bisa gak…??
    Apa FPI atau ormas2 lainnya musti memakai nama Jokowi biar aman dari pembubaran. Kalau begitu besok FPI ganti nama jadi FPIJ (FPI-Jokowi/ FPI-vs-JKW).

Komentar ditutup.