DPR Nilai Aneh Penetapan Tersangka Habib Rizieq

Habib Rizieq (IST)
Habib Rizieq (IST)

Kalangan DPR menilai aneh penetapan tersangka Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab dalam kasus pornografi.

“Habib Rizieq sebagai apa kalau dia tersangka?‎ Saya bertanya saja nih,” kata anggota DPR Al Muzzammil Yusuf‎, Senin (29/5).

Al Muzzamil mempertanyakan sangkaan Polda Metro Jaya terhadap Habib Rizieq‎. “Pasal penyebar? Atau apa? Itu dahulu,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR ini.

Kata Al Muzzamil, Polda Metro Jaya wajib menjelaskan kepada masyarakat mengenai sangkaan terhadap Habib Rizieq itu.‎ Sebab, menurut dia, langkah Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq ‎sebagai tersangka menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat luas.

“Polisi kan harus melaksanakan Undang-undang,” paparnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik telah menggelar perkara dan menaikkan status Habib Rizieq dari saksi menjadi tersangka menyusul Firza Husein.

“Berkaitan dengan gelar perkara yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tadi siang di dalam hasil gerlar menaikkan status dari saksi menjadi tersangka, kita naikkan kita tingkatkan,” ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (29/5).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News