Shalat Jumat pada 2 Desember 2016 (212) di lapangan Monas dengan landasan politik kebencian terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak ada pahalanya.
“Shalat Jumat 212 di Monas itu politik, tidak ada pahalanya,” kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj di acara Selamat Pagi Indonesia Metro TV, Kamis (25/5).
Menurut Kiai Said, shalat Jumat di manapun sah tetapi harus dilandasi tanpa kebencian dan politik.
“Shalat Jumat di kantor, di mana saja dibolehkan tetapi tidak boleh dengan kebencian ke seseorang misalnya ke Ahok,” ungkap Kiai Said.
Selain itu, Kiai Said mengatakan, dalam bulan suci Ramadhan tidak boleh menyebarkan kebencian karena tidak memperoleh pahala.
“Di bulan puasa perbanyak baca Al Quran, Shalat Tarawih maupun ibadah lainnya,” pungkas Kiai Said.