Para wanita Ahoker yang berdemo di Mako Brimob tidak memperdulikan himbauan polisi yang meminta untuk shalat Ashar.
“Ibu-ibu yang pakai jilbab waktunya salat ashar, ibadah. Untuk anggota Brimob pelan-pelan, baik-baik, anggota brimob tetap senyum dan humanis. Silakan ibu-ibu meninggalkan tempat (Mako Brimob) dengan baik-baik,” Kepala Bagian Operasional Mako Brimob Polri, Kombes Pol Waris Agono, Kamis (11/5).
Himbauan polisi itu diabaikan Ahoker wanita berjilbab. Mereka terus menyuarakan untuk membebaskan Ahok. “Kami ingin Pak Ahok bebas,” ungkap wanita berjilab merah.
Selain itu, wanita itu berharap polisi mengijinkan para pendukung Ahok untuk bertemu dengan mantan Bupati Belitung Timur itu.
Waris mengatakan, pendukung Ahok harus membubarkan diri demi menghormati warga lain yang sedang merayakan hari raya Waisak. Dia mengingatkan, sesuai Undang-undang nomor 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum, ada aturan bahwa hari besar keagamaan dilarang menyampaikan pendapat di muka umum.
“Bahwa ini adalah hari raya Waisak ya, hari raya umat Budha kita harus toleransi kepada umat Budha kemudian jugakan ini dilarang oleh undang-undang,” ujarnya.