Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab harus masuk penjara dalam beberapa kasus yang sedang ditangani aparat kepolisian.
“Untuk keadilan di negeri ini, Habib Rizieq harus masuk penjara,” kata Koordinator Loyalis Ahok, Chandra Septia Nugroho dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (10/5).
Menurut Chandra, aparat kepolisian harus segera memberikan status tersangka dan memasukkan Habib Rizieq ke penjara. “Kalau Habib Rizieq tidak dipenjara menandakan tidak ada keadilan di Indonesia,” ungkap Chandra.
Kata Chandra, majelis hakim telah mendapat tekanan publik dengan menjatuhkan penjara kepada Ahok.
“Harusnya putusan hakim itu membebaskan Ahok karena berdasarkan fakta persidangan, Ahok korban kriminalisasi,” jelas Chandra.