Aktivis senior Sri Bintang sangat geram dengan tindakan aparat kepolisian yang menangkap Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad al Khaththath dan beberapa aktivis sebelum aksi 31 Maret 2017 (313).
“Tuduhan 313 makar juga, spt 212. Jadi, kita sebut saja Tito makar,” kata Sri Bintang kepada suaranasional, Sabtu (1/4) melalui whatsapp.
Sri Bintang mengatakan, tuduhan makar terhadap ulama dan aktivis jelang 313 adalah palsu. “Karena Kapolri ini sukanya dengan makar: dikit-dikit makar. Sekalipun makar palsu. Sungguh bikin malu Indonesia,” jelas Sri Bintang.
Anggota tim pengacara muslim, Achmad Michdan mengatakan penggerak Aksi 313 Muhammad al Khaththath ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, sejak Kamis (30/3) malam.
Ustaz Michdan mengaku, dirinya ditelepon Ustaz Al-Khattath pada Jumat (31/3) pagi dan memintanya untuk mendampingi di Mako Brimob Kelapa Dua. Kepada Ustaz Michdan, Ustaz Al-Khattath mengatakan akan diperiksa pihak berwenang dan meminta pendampingan kuasa hukum sebelum hal itu dilakukan.