Saat ini ada upaya rezim menghambat kebebasan berbicara dengan mengatakan demokrasi di Indonesia sudah kebablasan.
“Hak menyampaikan pendapat itu dilindungi undang-undang dan bagian dari kemajuan demokrasi,” kata aktivis Malari 1974, Salim Hutadjulu kepada suaranasional, Kamis (23/2).
Kata Salim, harusnya pemerintah tidak perlu mengungkapkan demokrasi Indonesia kebablasan karena sudah di era reformasi.
“Tugas pemerintah itu merespon tuntutan rakyat menyuarakan melalui unjuk rasa dan bukan melakukan ancaman bahkan menuding demokrasi kebablasan,” jelas Salim.
Selain itu, mantan tahanan politik era Soeharto ini mengatakan, tuntutan masyarakat dalam bentuk demokrasi karena ada persoalan yang belum diselesaikan oleh pemerintah.
“Harusnya pemerintah introspeksi mengapa banyak rakyat demo? ada pepatah, ada sebab ada akibat. Dan Demo yang dilakukan pun secara damai,” pungkas Salim.