Ketua Umumnya Dipanggil Polisi Masalah Keuangan, Penguasa Obok-Obok HMI

Himpunan Mahasiswa islam
HMI – Tempo.co –

Saat ini ada dugaan penguasa sedang mengobok-obok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dengan pemanggilan Ketua Umumnya Mulyadi P Tamsir oleh kepolisian dalam masalah keuangan.

“Polanya sudah terlihat, HMI kritis terhadap Ahok dan pemerintah tiba-tiba Ketua Umumnya dipanggil polisi. 

Anehnya pemanggilan itu melalui whatsapp dan tanpa ada laporan. Polisi bertindak sendiri,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Ahad ( 22/1).

Menurut Muslim, ada dugaan kuat pemanggilan Mulyadi upaya pihak penguasa mengobok-obok HMI. “MS Kaban alumni HMI mantan menteri era SBY diiperiksa saksi kasus makar, politikus Golkar yang juga alumni HMI Ahmad Doli Kurnia kritis kepada Polri dan Ahok serta penguasa,” jelas Muslim.

Muslim mengkhawatirkan nantinya isu yang dikembangkan HMI sarang koruptor dan perlu dibubarkan. 

“Buzzer-buzzer pro Ahok bisa jadi mengeluarkan pernyataan bubarkan HMI di medsos. Kalau menjadi trending topic menjadi berita di media mainstream. 

Padahal media mainstream sudah jadi corong penguasa dan Ahok,” pungkas Muslim.

Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Mulyadi P Tamsir dipanggil polisi terkait dugaan penggelapan laporan keuangan organisasinya. Namun Mulyadi tidak memenuhi panggilan tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Yusep membenarkan adanya pemanggilan terhadap Mulyadi tersebut.

“Iya betul, namun yang bersangkutan tidak hadir. Nanti kita jadwalkan untuk pemanggilan kedua,” kata Yusep kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Yusep mengatakan Mulyadi dipanggil sebagai saksi untuk laporan atas dugaan tindak pidana penggelapan kas HMI dalam laporan akhir tahun. “Intinya ada laporan mengenai pertanggungjawaban keuangan HMI, yang diduga digelapkan,” kata Yusep.

Dihubungi secara terpisah, Mulyadi mengakui dirinya mendapat panggilan dari Subdit Fiskal, Moneter, dan Devisa (Fismondev) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat panggilan tersebut disampaikan oleh seorang penyidik melalui aplikasi WhatsApp.

“Iya, betul surat panggilannya ada. Saya dapat WA dari pihak kepolisian, begitu saya tanya dari siapa, katanya dari Kanit Fismondev. Dalam surat di WA itu saya baca permohonan klarifikasi. Saya tanya siapa yang melaporkan dan apa dasar laporannya, tetapi katanya nanti disampaikan (siapa pelapornya) kalau saya datang,” terang Mulyadi.

Mulyadi menyampaikan memang tidak datang memenuhi panggilan polisi tersebut karena ada urusan organisasinya. “Belum sempat hadir, saya dari tadi ada urusan organisasi yang harus saya selesaikan,” cetusnya.

Mulyadi mengaku bingung dengan panggilan tersebut. Sebab, dalam surat panggilan tersebut, tidak dicantumkan siapa pelapor dan terlapornya.

“Apakah saya dipanggil sebagai saksi atau terlapor, saya juga tidak tahu statusnya,” imbuh Mulyadi.

Mulyadi juga mengaku bingung saat ditanya apakah dirinya mengetahui soal dugaan perkara yang dilaporkan tersebut. 

“Saya agak bingung karena itu terkait laporan keuangan Bendahara Umum PB HMI. Kalaupun ada persoalan, ini pasti diselesaikan lewat mekanisme internal. Karena kita bukan orang pemerintah atau pejabat negara yang harus melaporkan laporan keuangan itu,” paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News