Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menilai Fatwa MUI bisa menjadi ancaman kebhinnekaan dan keberagaman di Indonesia.
“Ini menunjukkan fatwa bukan lagi dianggap pandangan halal atau haram. Tapi belakangan malah berkembang menjadi ancaman bagi keberagaman dan kebhinekaan,” katanya, Selasa (17/1).
Contoh lainnya, lanjut dia, ketika ada isu dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki T. Purnama (Ahok) lalu, MUI menerbitkan fatwa yang menyebutkan bahwa Ahok menistakan Alquran dan ulama.
Menurut Tito, fatwa tersebut memiliki dampak yang besar karena memunculkan gerakan mobilisasi GNPF MUI (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI) dan membentuk opini masyarakat.
“Akhirnya masyarakat termobilisasi seperti aksi 411, 212 yang cukup banyak terpengaruh sikap MUI,” pungkas Tito.